Setengah Milyar Anggaran Publikasi DPRD Magetan, Media Lokal Keluhkan Pembagian Tak Merata
Magetan -- Newstujuh.net -- Sekretariat DPRD Kabupaten Magetan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 536.200.000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) pada tahun 2025 untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Magetan dan diperuntukkan bagi publikasi di media online, cetak maupun elektronik.
Dalam dokumen yang tercantum pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), belanja publikasi tersebut mencakup paket iklan di televisi, media online, hingga media cetak lokal dengan masa pelaksanaan mulai Januari hingga Oktober 2025.
Ironisnya, dari anggaran kurang lebih setengah milyar tersebut ternyata belum dirasakan secara merata oleh awak media yang ada di Magetan dan diduga tidak transparan dalam pengelolaan nya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa jumlah media yang menjadi mitra DPRD cukup banyak, yakni sekitar 70 media. Hal inilah yang menurutnya menyebabkan pembagian anggaran terlihat kecil pada masing-masing media.
“Kalau tidak salah, media elektronik maupun non-elektronik yang menjadi mitra kita itu ada sekitar 70-an. Jadi mungkin jika masing-masing media kecil, itu karena menyesuaikan banyaknya media yang ada,” ujar Endang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, Endang menyampaikan realisasi anggaran publikasi hingga saat ini baru sekitar 43 persen dari total pagu. Ia juga mengakui bahwa pemerataan anggaran publikasi masih perlu evaluasi.
“Menurut saya memang kami perlu lakukan evaluasi. Nominal maupun frekuensi publikasi akan kami komunikasikan lagi dengan tim teknis. Harapannya bisa lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Endang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penataan ulang mulai Agustus 2025 agar anggaran publikasi dapat dimanfaatkan lebih proporsional, baik untuk media online, media cetak, hingga elektronik.
Ditempat terpisah, salah satu awak media yang enggan disebut namanya mengaku, pihaknya menilai, mekanisme kerja sama antara rekan media dan DPRD masih belum jelas dan rawan menimbulkan kesenjangan antar media.
“Kalau memang anggarannya besar, harusnya bisa lebih terbuka dan merata. Jangan sampai hanya media tertentu saja yang mendapatkan,” ungkapnya.
Bahkan, ada sejumlah awak media yang menyebut hanya mendapatkan publikasi dari DPRD Magetan sebanyak satu kali sejak Januari hingga Agustus 2025, dengan nominal yang dinilai sangat jauh dari harga penawaran yang tertera di proposal kerjasama maupun di Sistem Pengadaan Nasional (INAPROC). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proporsionalitas dan transparansi penggunaan anggaran publikasi tersebut.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat desakan agar DPRD Magetan membuka data penggunaan anggaran publikasi secara lebih transparan. Publik menilai, sebagai lembaga legislatif yang menjadi corong rakyat, DPRD seharusnya juga memberikan contoh keterbukaan informasi publik, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD. (Vha)