Polda Jatim Gelar Coaching Clinic Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Tindak Pidana
NewsTujuh.com | Kota Madiun – Bertempat di Gedung Soenaryo Polres Madiun Kota, pada Rabu (13/8/2025) dilaksanakan kegiatan Coaching Clinic oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres Madiun Kota dan polsek jajaran, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam penanganan dan pembuktian tindak pidana melalui pendekatan ilmiah forensik.
Tim dari Labfor Polda Jatim dipimpin oleh Wakabidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, S.Si., Apt., M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, serta menegaskan bahwa forensik memiliki peran vital dalam mengungkap kebenaran dan mendukung proses peradilan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme rekan-rekan di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara akurat dan berbasis pembuktian ilmiah,” ujarnya.
Sambutan juga disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. yang didelegasikan kepada Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta Pratama, S.H., S.I.K., M.H. Pihaknya mengapresiasi kehadiran tim Labfor Polda Jatim dan berharap seluruh peserta mengikuti materi dengan serius agar dapat diaplikasikan dalam penanganan kasus di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Setelah coffee break, rangkaian materi dimulai. Materi pertama disampaikan oleh AKBP Imam Mukti yang memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidlabfor Polda Jatim, meliputi analisis ilmiah terhadap barang bukti, koordinasi dengan penyidik, dan peran forensik dalam memastikan barang bukti tetap chain of custody yang benar. Ia juga menjelaskan pentingnya dokumentasi dan prosedur pengiriman barang bukti yang aman untuk menjaga integritas hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, AKBP Lukman, S.Si., M.Si. membawakan materi Komputer dan Fisika Forensik. Beliau menjelaskan teknik digital evidence recovery, data extraction dari perangkat elektronik, serta analisis rekaman CCTV untuk identifikasi pelaku. Dalam bidang fisika forensik, ia memaparkan metode pengukuran kecepatan kendaraan dari rekaman video, analisis pola pecahan kaca, hingga pemeriksaan jejak ban.
Materi berikutnya, Balistik dan Metalurgi Forensik oleh AKBP Agus Santosa, S.T., membahas identifikasi jenis senjata api melalui peluru dan selongsong, analisis alur laras senjata, serta pemeriksaan logam pada senjata tajam atau alat kejahatan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan balistik sering menjadi kunci pembuktian kasus penembakan.
Setelah break dan ishoma, kegiatan dilanjutkan dengan materi Narkotika dan Obat Berbahaya Forensik oleh Kompol Handi Purwanto, S.Si. Beliau menjelaskan prosedur pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan zat narkotika, teknik pengemasan barang bukti agar tidak terkontaminasi, serta ciri-ciri fisik berbagai jenis narkoba yang umum ditemukan di lapangan.
AKBP Tri Yuni Eriadi, M.Si. kemudian membawakan materi Kimia dan Biologi Forensik, meliputi identifikasi noda darah, pemeriksaan DNA, analisis toksikologi, hingga deteksi zat kimia berbahaya pada kasus-kasus tertentu. Ia mencontohkan bagaimana pencocokan DNA dapat mengungkap keterlibatan pelaku meskipun tanpa saksi langsung.
Materi terakhir disampaikan oleh AKBP Dedy Prasetyo, S.Si., M.M., M.Si. mengenai Dokumen dan Uang Palsu Forensik. Beliau menjelaskan teknik deteksi uang palsu menggunakan sinar ultraviolet, pemeriksaan tinta dan kertas dokumen, serta metode membedakan cetakan asli dan hasil pemalsuan.
Kegiatan ditutup dengan coffee break kedua, dilanjutkan penutupan oleh panitia. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki bekal pengetahuan forensik yang lebih kuat, sehingga proses penyelidikan dan pembuktian perkara di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.(hms).
Zack