NEWS.TUJUH.NET| NTB Lombok Timur, 21 April 2025 – Laporan terkait aksi pencegatan yang dialami oleh Laskar NTB DPD Lotim delapan bulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan dari Polres Lombok Timur. Meski pelapor telah menyertakan bukti video kejadian dan barang bukti kerusakan, proses hukum masih mandek dan belum ada langkah konkret dari pihak penyidik.
Peristiwa tersebut terjadi pada bulan juli tahun 2024 lalu saat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Laskar NTB Lotim dalam rangka menyuarakan aspirasi terhadap dugaan penipuan terhadap nasabah yang dilakukan oleh Koperasi KSU gilang-gemilang yang bekerjasama dengan Bank Bukopin. Setibanya di lokasi aksi, Massa aksi dicegat oleh oknum yang jumlahnya sekitar 4 orang yang hingga kini belum diidentifikasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Ironisnya, alih-alih melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan bukti video serta alat bukti yang telah diserahkan, penyidik justru meminta pelapor untuk mencari sendiri nama dan alamat lengkap para terduga pelaku.
“Kami merasa sangat di permainkan oleh penegak hukum di wilayah lombok Timur ini dan sangat tidak adil. Bukti sudah kami serahkan, tapi kami justru disuruh mencari data yang seharusnya bisa dilakukan melalui penyelidikan oleh kepolisian,” ungkap ajem selaku pelapor.
Ajem menegaskan Polres Lombok Timur seakan mengajarkan secara terbuka, bahwa hukum itu tumpul ke atas. Apalagi jika berhadapan dengan perusahaan corporate seperti perbankan dan pejabat politik seperti kepala daerah, tudingnya.
Ajem juga meminta DPRD Lombok Timur segera memanggil Kapolres lombok Timur untuk mempertanyakan sejumlah kasus hukum yang laporannya terkesan mangkrak serta perlu dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Harapannya, hasil RDP itu nantinya berupa rekomendasi kepada Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolres Lombok Timur. Kita ingin masyarakat Lombok Timur benar-benar merasakan slogan presisi yang digaungkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," katanya.
Ajem selaku ketua Pimpinan Daerah LASKAR NTB Lotim meminta secara serius dan Meminta perlindungan hak demokrasi serta penegakan hukum yang adil. Mereka juga menyerukan agar tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap massa aksi tidak dibiarkan begitu saja, demi menjaga iklim demokrasi dan rasa aman di masyarakat.LEM SDSS
Posting Komentar