Tragis,Diduga Cekcok Masalah Gaji,Seorang Polwan Bakar Suami Hingga Tewas Yang Juga Anggota Polisi Di Mojokerto
![]() |
Illustrasi Api |
Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wucaksono (27), diduga karena tersulut cekcok perkara gaji.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, disebutkan bahwa motif Brigadir Satu (FN) membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu RDW, lantaran marah yang tak terkendali.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. “Jadi korban, Briptu RDW mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur,Minggu sore (09/06)
Kini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur dan dijerat dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kombes Pol Dirmanto berujar kondisi Polwan FN menyesal dan trauma mendalam setelah suaminya meninggal Minggu siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto karena luka bakarnya 90 persen.
Menurutnya kronologi kejadian tragis itu berawal saat korban pulang ke asrama pada Sabtu kemarin, 8 Juni jam 09.00 dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku marah karena gaji 13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000 saja.
"Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” jelasnya.
Cekcok hebat berujung maut itu merupakan yang pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras itu. “Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka khilaf melakukan itu (pembakaran),” lanjutnya
Kombes Pol Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dan dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucapnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menambahkan saat cekcok terjadi anak tersangka dan korban sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah dan yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi dari Polresta Mojokerto.
Sebelumnya dilaporkan bahwa cekcok suami istri berujung pembakaran itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto No. J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Almarhum Briptu Rian merupakan anggota Polres Jombang, adapun Polwan tersebut berdinas Polresta Mojokerto.
Mereka dikaruniai dua anak yang masih kecil. Anak pertama berusia dua tahun, adapun anak kedua berusia empat bulan.
Kombes Pol Dirmanto menuturkan kekhilafan tersangka boleh jadi didorong oleh rasa jengkel yang luar biasa karena tiga anaknya lagi butuh-butuhnya biaya perawatan,tutupnya
RED