🌏 NEWS

Nah Loe,Rumah Makan Padang Di Kota Madiun Pakai Gas Elpiji Subsidi,Pertamina Ambil Tindakan Tegas


Gas Elpiji 3 Kilogram

Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. 

Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Tapi masih ditemukan pengusaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) menggunakan elpiji melon  bersubsidi untuk masyarakat miskin itu.

Salah satu rumah makan Padang di Jalan Mayjend Sungkono Kota Madiun terlihat menggunakan gas elpiji 3 Kg.Petugas gabungan dari bagian perekonomian dan kesejahteraan rakyat (perekokesra), himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (hiswana migas), dan Pertamina setempat melakukan sidak terhadap rumah makan tersebut.

Subkoordinator Perekonomian Bagian Perekokesra Setda Kota Madiun Bayu Yohananto mengatakan bahwa enam tempat usaha yang dikunjungi  ada satu menggunakan gas elpiji tiga kilogram.

Langkah tersebut merujuk surat edaran yang dikeluarkan Kementerian ESDM terkait larangan penggunaan gas elpiji tiga kilogram bagi konsumen horeka, usaha laundry, pertanian, dan usaha restoran.

‘’Sementara kami beri teguran lisan bagi pengusaha yang terbukti menggunakan gas elpiji subsidi. Kalau ditemukan lagi, akan kami tindaklanjuti,’’ tegasnya,Jumat (14/06).

‘’Kami himbau kepada pengusaha horeka untuk menaati aturan yang berlaku,’’ tutup Bayu.

RED

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar