Polemik Tanah Makam Perumahan Pilangrejo Permai Madiun, Begini Keterangan Kades
Madiun, News7.net - Protes warga Perumahan Pilangrejo Permai, Kabupaten Madiun kian meruncing ketika ada salah satu warga meninggal dunia dan harus dimakamkan di tanah hibah dari Pemdes setempat.
Dari keterangan warga, dulu pihak pengembang sudah menjanjikan adanya tanah untuk areal pemakaman umum. Namun hingga kini lokasi pemakaman umum untuk warga perumahan itu tak kunjung diketahui letaknya.
Keterangan senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Pilangrejo, Salikin. Pria paruh baya itu mengatakan bahwa pihak pengembang Pilangrejo Permai memang belum memiliki kesepakatan terkait tanah untuk pemakaman warga perumahan setempat.
"Disini desa Pilangrejo sendiri total ada 7 perumahan (termasuk Pilangrejo Permai, red) akan tetapi yang sudah mempunyai makam sendiri baru satu perumahan (selain Pilangrejo Permai, red). Saya harap para pengembang lebih aktif untuk berkoordinasi dengan pihak desa dalam penyiapan pemakaman untuk perumahan,"jelas Salikin, Selasa (2/12).
Salikin juga mengimbau kepada pihak pengembang agar setiap perumahan memiliki areal pemakaman sendiri dengan penataan yang sesuai kesepakatan.
"Pihak pengembang perumahan seharusnya mau menyediakan makam dan seharusnya ditata rapi misalnya dipagar keliling,"tutupnya.
ZK