Honda Umumkan Recall,Bagi Pemilik Mobil Ini Wajib Disegerakan Ke Bengkel
![]() |
Foto : Pixabay |
Honda kini memanggil pemilik mobil dengan urgensi.PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan tindakan recall untuk sejumlah kendaraan Honda yang beredar di Indonesia.
Berikut daftar urgensi beserta unit mobil Honda :
Masalah Airbag :
Accord 1999 - 2000
Accord 2003 - 2007
Accord 2008 - 2013
CR-V 1996 dan 1999
CR-V 2002 - 2006
CR-V 2006 - 2012
Civic 2001 - 2005
Civic 2006 - 2011
City 2004 - 2008
City 2008 - 2013
Jazz 2004,2006 - 2008
Jazz 2008 - 2014
Odyssey 2004,2007,2008
Freed 2009 - 2016
Stream 2002 - 2006
Brio 2013 - 2014
Masalah Fuel Pump :
Recall ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan adanya kondisi fuel pump pada kendaraan yang teridentifikasi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Berikut daftar unit mobil Honda :
Civic 2018 dan 2019
Accord 2018 dan 2019
Mobilio 2017 dan 2019
Brio 2017 dan 2019
City 2018 dan 2019
Jazz 2018 dan 2019
HR-V 2018 dan 2019
CRV 2018 dan 2019
BR-V 2018 dan 2019
Masalah Master Cylinder Assy :
Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan kemungkinan terjadinya kerusakan pada sistem rem yang membuat pedal rem keras saat ditekan.
Berikut ini unit mobil Honda yang terdampak :
HR-V 2014 - 2017
BR-V 2015 - 2017
Mobilio 2014 - 2017
Jazz 2014 - 2017
Brio 2014 - 2017
Cara mendapatkan recall adalah melaui online dengan mendownload aplikasi honda ecare,kemudian masukkan no rangka dan ikuti petunjuk selanjutnya,untuk diketahui bahwa ini tanpa biaya alias 0 rupiah.
Selamat mencoba sahabat Honda