![]() |
Anggota Polmob KPH Cepu Bersama Barang Bukti |
Blora || News 7.net - Dugaan pencurian kayu jati milik kawasan perum perhutani KPH Cepu, mengakibatkan semakin membuat waspada jajaran keamanan perum perhutani KPH Cepu.
Jajaran petugas keamanan perum perhutani KPH Cepu dan di bantu dari sub denpom Blora gerak cepat Senin 20/02/2023 berhasil mengamankan sekitar 35 batang kayu jati yang di duga dari hasil pencurian yang belum sempat di sembunyikan oleh para penebang kayu liar.
Dari hasil operasi simpatik jajaran petugas keamanan kph Cepu dan di bantu oleh sub denpom kabupaten Blora dari giat operasi tersebut berhasil nengamankan barang bukti berupa kayu jati hasil jarahan sekitar 35 batang dari berbagai ukuran.
Bermula Menindaklanjuti informasi dari masyarakat,petugas dari polmob Cepu,Buser kph Cepu,dan para petugas keamanan dan di bantu oleh sub denpom Blora,berhasil mengamankan kayu jati yang tidak di lengkapi deng dokumen atau surat surat yang sah,(SKSHH).
Kemudian awak media news 7, adakan klarifikasi kepada wakil ADM Cepu Utara Hartanto, kepada awak media mengatakan", ya bermula menindak lanjuti aduan masyarakat mas terkait adanya dugaan pencurian kayu,dari pihak KPH menerjunkan anggota meliputi jajaran petugas pengamanan hutan.
Polmob,dan Buser KPH Cepu serta melibatkan sub DENPOM Blora,sehingga team bisa mengamankan BB puluhan batang kayu jati,yang tanpa di lengkapi dokumen atau surat (SKSHH) berhubung BB yang tepatnya kita temukan dari dukuh suruhan desa jiken kecamatan jiken kabupaten Blora,sehingga untuk di lakukan langkah penyelidikan untuk sementara waktu BB kayu jati kita titipkan di Polsek jiken.
Lanjut hartanto",berhubung proses penyelidikan sudah selesai,untuk proses selanjutnya barang bukti puluhan batang kayu jati,oleh petugas perum perhutani KPH Cepu di kirim ke TPK cabak,dan saya berharap terjadi sinergitas dengan masyarakat,dalam tata kelola hutan
Demi mencapai tujuan kebaikan bersama pungkas WAKA ADM Hartanto kepada awak media. ( YW )
Editor UNR
Posting Komentar