![]() |
Cita - citaku (dok. Foto: istimewa) |
NewsTujuh | MADIUN, Kita mengenal polisi sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, pernahkah kita bertanya: dari mana sebenarnya asal usul polisi? Bagaimana sejarah institusi ini berkembang hingga menjadi seperti sekarang?
Awal Mula: Polisi di Masa Kuno
Konsep polisi sudah ada sejak peradaban kuno. Di Mesir, sekitar 2000 tahun sebelum Masehi, dikenal satuan penjaga kota yang bertugas menjaga keamanan firaun dan rakyatnya. Di Yunani Kuno, istilah “polis” merujuk pada kota-kota negara, dan penjaga kotanya dianggap sebagai cikal bakal polisi modern.
Bangsa Romawi juga memiliki cohortes urbanae, sejenis pasukan yang menjaga ketertiban di kota-kota besar seperti Roma. Mereka menangani kerusuhan, kejahatan, dan urusan umum lainnya.
Perkembangan di Eropa: Awal Lahirnya Polisi Modern
Di abad pertengahan, penegakan hukum lebih banyak dilakukan oleh raja dan bangsawan. Namun, pada abad ke-17 dan 18, kota-kota besar di Eropa mulai menghadapi persoalan sosial akibat urbanisasi. Maka muncullah kebutuhan akan lembaga penegak hukum yang terorganisir.
Tahun 1829 dianggap sebagai tonggak lahirnya polisi modern, ketika Sir Robert Peel mendirikan Metropolitan Police Service di London, Inggris. Prinsip yang ia tanamkan adalah bahwa polisi harus bekerja dengan persetujuan masyarakat, bukan atas dasar kekuasaan semata. Inilah awal dari filosofi “Polisi adalah masyarakat, dan masyarakat adalah polisi.”
Polisi di Indonesia: Dari Zaman Kolonial ke Era Reformasi
Di Indonesia, jejak kepolisian sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah kolonial membentuk veldpolitie (polisi lapangan) dan stadswacht (penjaga kota) untuk mengontrol penduduk pribumi. Setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berdiri.
Pada awalnya, Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, lalu sempat menjadi bagian dari ABRI (TNI). Namun sejak reformasi tahun 1999, Polri berdiri sebagai institusi independen yang langsung bertanggung jawab kepada presiden. Sejak saat itu, Polri terus berbenah untuk menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
Fungsi dan Peran Polisi Saat Ini
Saat ini, polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan dan pengayom masyarakat. Tugas mereka mencakup:
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Menegakkan hukum secara adil
- Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik
- Mencegah Terjadinya
Dengan berbagai program seperti Polisi RW,Patroli dialogis,Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas, hingga digitalisasi layanan publik, Polri terus berupaya menjadi lebih dekat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Polisi Bukan Sekadar Seragam
Asal usul polisi menunjukkan bahwa institusi ini lahir dari kebutuhan dasar manusia akan rasa aman. Dari masa ke masa, polisi terus bertransformasi dari penjaga kota kuno, hingga pelindung hak-hak warga negara modern.
Polisi bukan sekadar simbol kewibawaan, tetapi mitra masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang tertib, aman damai, dan berkeadilan bersama.
ZACK ( NewTujuh )
Posting Komentar