Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Sabu,Ini Kata Kabid BNNP Jawa Timur
![]() |
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto dan Anggota BNNP saat melakukan penggeledahan rumah oknum polisi AS di Sidoarjo. (Foto : News 7) |
News 7 | Surabaya - Seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu AS, diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumah AS di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, menyusul pengembangan kasus narkoba di Lombok,Kamis (05/12/24).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Noer Wisnanto mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua tersangka, Fatah dan Erwin, di Lombok, dengan barang bukti 2 kilogram sabu,meski tidak ditemukan narkoba di lokasi, petugas menyita empat buku tabungan atas nama AS. .
“F berdasarkan pemeriksaan mengaku bahwa aktivitasnya dikendalikan oleh AS, yang bertugas di Polres KP3 Surabaya,” ungkap Noer.
Investigasi BNNP Jatim menunjukkan AS diduga menjadi aktor utama dalam mengatur pengiriman narkoba dari Sumatera Utara hingga NTB. “Tersangka AS sebelumnya bertugas di satuan Reserse Narkoba di NTB, lalu memanfaatkan posisinya untuk merekrut kurir, termasuk Fatah,” tambah Noer.
Jaringan yang dikendalikan AS diketahui telah beroperasi sejak 2023. Selama itu, tersangka melakukan tujuh kali pengiriman narkoba dengan total berat per pengiriman antara 1 hingga 5 kilogram.
“Ini adalah jaringan besar yang beroperasi secara nasional, dengan rute Medan, Surabaya, hingga NTB. Aktivitas ini sangat terorganisir,” tegas Noer.
Kasus ini mencoreng citra Polri di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan. BNNP Jatim berkomitmen mengusut tuntas peran AS dan membongkar jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, institusi Polri diharapkan bersikap tegas untuk memulihkan kepercayaan publik dengan menindak oknum yang mencederai nama baik korps bhayangkara.