🌏 NEWS

PLN Dan Dishub NTB Akui Kesalahan Dihadapan DPR

 

GMPRI NTB (Foto : Lem,News 7)

News 7 | LOMBOK - Dalam Hearing lanjutan yang di lakukan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia GMPRI Nusa Tenggara Barat NTB dimana hearing pertama sempat di tunda karena Direktur PT.PLN (Persero) wilayah NTB sedang di luar daerah sehingga hearing tertunda dan di jadwalkan kembali oleh Komisi IV DPRD Provinsi NTB pada hari Selasa, (19/11/2024)

Ketua Umum GMPRI NTB Rindawanto Evendi menjabarkan sejumlah kejanggalan hasil investigasinya di lapangan yang di kerjakan atau di bawah pengawasan PT.PLN (Persero) baik dari Spesifikasi pekerjaan hingga kejanggalan lainnya yang kerap menelan korban jiwa.

Kemudian Rindhot sapaan akrabnya menyentil kinerja Dinas Perhubungan NTB sebagai pengelola lampu jalan dan traffic light (lampu merah) yang seringkali mati di sejumlah titik padahal Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang bersumber dari rakyat, perusahaan dan lainnya terus mengalir.

Selanjutnya Rindhot meminta Pihak Bank NTB ungkap sejujurnya terkait PPJ, berapa yang disalurkan ke Pihak Bapenda dan berapa yang disalurkan ke PT.PLN.

"Saya meminta kepada komisi IV untuk segera turun investigasi bersama kami untuk membuktikan kebenaran yang kami adukan dan selanjutnya kami akan laporkan ke KPK,"tegas Rindhot.

Ditempat yang sama, Devisi Hukum GMPRI NTB Lalu Junhairi yang juga membidangi devisi teknis membeberkan sejumlah pelanggaran baik dari segi hukum maupun teknis yang di lakukan PT.PLN.

Ketua Komisi IV Hamdan Kasim Selaku Pimpinan sidang di dampingi Wakil Ketua komisi IV Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.Ip. berterimakasih atas aduan GMPRI NTB yang telah peduli terhada keselamatan masyarakat.

"Terimakasih kami sampaikan kepada teman-teman GMPRI atas kepeduliannya dan juga meringankan langkah kami dalam melakukan evaluasi, insyaallah segera kita jadwalkan turun kelapangan bersama Pihak PLN dan Dishub,"kata Sujanto.

"Ingat pihak PLN, nanti hadirkan orang yang berkompeten dan petingginya ketika kita turun kelapangan agar tidak asal-asalan,"tambah Hamdan Kasim.

Kemudian tanggapan pemaparan oleh GMPRI di tangggapi pertama oleh Asisten Manager Komunikasi PT.PLN (Persero) NTB Wido Kusumo yang mana terkait persoalan tuntutan GMPRI NTB sudah dilakukan perbaikan oleh pihak PLN.

"Pihak kami sudah lakukan perbaikan,"kata kusumo.

Begitu juga sanggahan yg di lakukan kepala Dishub NTB Lalu Faozal, persoalan yang di maksud teman-teman akan kami evaluasi katanya, kalo persoalan lampu jalur bypass Mandalika, itu di kerjakan pihak Kementerian sambungnya.

Hamdan Kasim kemudian menyimpulkan, bila dalam waktu dekat akan mengundang pihak terkait untuk melakukan investigasi.LEM/RED

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar