Tak Masuk Akal,DPP Ormas Sasaka Nusantara Tepis Tuntutan Dan Investigasi KIN KUM HAM GMPRI
![]() |
Lalu Ibnu Hajar,Ketua Umum Sasaka Nusantara (Foto : Istimewa) |
LOTENG ; NEWS 7
Beredarnya Berita online dari organisasi masyarakat GMPRI yang terkesan mengintervensi dan memerintah aparat penegak hukum dalam hal ini Bareskrim Polri dan Direskrimum Polda NTB adalah tindakan yang diluar kapasitasnya.
Lalu Ibnu Hajar selaku Ketua Umum Sasaka Nusantara mengatakan bahwa negara kita merupakan negara hukum,dan kita semua sama dimata hukum,namun ada HAM yang harus diutamakan dalam penegakan hukum.
"Jadi azas praduga tak bersalah dimata hukum juga sudah diatur di Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM",jelasnya,Minggu (15/09).
"Jadi kami perlu mengingatkan kepada kita semua bahwa harus berhati-hati dalam bertindak dan menyampaikan informasi, kalau hasil investigasi KIN KUM HAM GMPRI ini tidak bisa di pertanggung jawabkan karena mereka terindikasi tidak pernah turun kelapangan,jadi patut di pertanyakan dan harus diklarifikasi dan jangan membuat framing isu-isu yang membuat gaduh di masyarakat Lombok Tengah",tegasnya.
Kemudian Lalu Ibnu Hajar menekankan kembali bahwa kasus ijazah ini akan diserahkan ke Lembaga Penegak Hukum dan akan ada pertanggungjawaban atas segala bentuk tindakan dalam hukum.
"Penyidikpun dan atasannya tidak serta merta menetapkan tersangka kepada seorang terlapor kalau nelum memenuhi syarat dua alat bukti yang sah",tambahnya.
"Jadi kami dari Sasaka Nusantara NTB brharap kepada APH dalam hal ini Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda NTB untuk tetap independen dan konsisten dalam penegakan hukum dan jangan di intervensi oleh Lembaga atau pihak manapun dalam menegakan hukum kebenaran dan keadilan,salam presisi",pungkasnya.
LEM/RED