Disperkim Kabupaten Magetan Rampungkan Bantuan Rehab RTLH di Desa Malang
News 7 :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berhasil menyalurkan bantuan rehab untuk rumah tidak layak huni (RTLH). Program rehab tahun 2022 ini bersumber dari berbagai anggaran, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Total sebanyak 411 RTLH berhak mendapatkan bantuan sebesar 17,5 juta rupiah yang nantinya digunakan untuk pembelian material bangunan dan pembiayaan ongkos tukang.
Warga yang berhak mengikuti program ini adalah yang rumahnya tidak layak huni dan ekonomi berada dalam kategori miskin. Sehingga pihak Disperkim telah melakukan verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran.
Mbah Sanem warga Desa Malang adalah salah satu yang menerima bantuan untuk rehab rumahnya. Ia mengaku senang dengan adanya bantuan ini. Rumahnya yang dulu hampir roboh, kini bisa ia tinggali dengan nyaman.
”Alhamdulillah, saya mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk merehab rumah. Terimakasih banyak, " ungkap haru Mbah Sanem, Rabu (28/12/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro menerangkan, program RTLH di tahun 2022 ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Magetan dalam mengentaskan kemiskinan.
” Terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut bersama-sama dan membantu. Sehingga program RTLH ini bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya