🌏 NEWS

Pihak kepolisian Dan pemerintah setempat membongkar kios yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras di Kecamatan Katapang



NEWSTUJUH | Kabupaten Bandung pada Hari Rabu 22 01 2025,Kios tersebut terletak di Jalan Raya Kopo Katapang, Desa Pangauban, dan telah menjadi sorotan warga setempat karena aktivitas mencurigakan. Pembongkaran dilakukan oleh aparat, gabungan dari Polsek Katapang, Koramil, Satpol PP, serta perwakilan pemerintah

Kapolresta, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Katapang, Kompol Nasrudin, memimpin langsung operasi pembongkaran kios tersebut. Dalam keterangan persnya, Nasrudin menyebutkan bahwa pembongkaran kios ini berdasarkan permohonan warga RW.06 Desa Pangauban yang merasa resah dengan keberadaan kios yang diduga digunakan untuk transaksi obat2an keras yang merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

“Pembongkaran kios ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran obat keras ilegal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Katapang,” tegas Nasrudin, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika ada upaya penjualan kembali di tempat lainnya.

Dapatkan berita paling update di https://News7.Net.id


Hartanto// Bogor

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar