MUSREMBANG Kelurahan Pada Suka Kecamatan Ciomas,perencanaan tahun 2026
NEWS 7 | BOGOR - Bertempat di aula gedung kantor kelurahan pada suka kecamtan Ciomas kabupaten bogor pada hari selasa tanggal 15 Januari 2025, acara ini di hadiri bapak lurah kelurahan padasuka bapak camat babimas babInsa polpp dan ketua kalder kerluran pada dan ketua RT Dan RW , dan ketua MUI dan tokoh masyarakat padasuka.
Tentang perubahan rencana pembangunan daerah tahun 2024 2026 terdapat tiga tujuan pembangunan Kabupaten Bogor yaitu a terwujudnya tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan sasaran yang pertama meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Yang meningkatnya pelayanan kewenangan daerah yang meningkatnya pelayanan Bogor yang berdaya Sakai dengan sasaran satu meningkatnya pendapatan perkapita 2 berkurangnya kemiskinan dan ketimpangan ketiga meningkatnya produktivitas ekonomi daerah yang keempat meningkatnya kepemimpinan daerah di tingkat regional dan nasional yang kelima meningkatnya daya saing sumber daya manusia terwujudnya daya dukung lingkungan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
Untuk perencanaan tahun 2026 di hari diharapkan menghasilkan kesepakatan usulan prioritas dengan fokus pada a kumpulan Prioritas pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat Kelurahan sebagaimana bunyi pasal 9 ayat 1 fermentasi nomor 130 tahun 2018 Kelurahan beserta mendapatkan alokasi pendanaan dalam APBD khususnya untuk alokasi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kalau prioritas untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk perencanaan 2026.
Masih fokus ke pembangunan infrastruktur dan akan dirasakan di 2026 mudah-mudahan semua itu dapat terlaksana dan kegiatannya sudah berjalan dengan lancar, nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan seperti yang kita sudah mencatat usulan prioritas para ketua RT RW itu yang dihimpun dalam usulan nanti akan kita masukkan ke Kecamatan dibawa ke Kabupaten.
Harapan di tahun 2025 itu sesuai dengan RAB kualitas dan pemanfaatannya sehingga temuan-temuan yang menjadi kewenangan inspektorat dalam auditnya itu di elementer dengan bukti adanya kegiatan tersebut dan fungsi-fungsi pengawasan baik dilakukan oleh rekan-rekan media oleh masyarakat LSM yang lainnya menjadi kesempurnaan dalam sebuah kegiatan untuk itu semua kolaborasi dan sinar kita untuk hal tersebut menjadi sempurna.
( haerudin)