🌏 NEWS

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional

 

Foto: konferensi pers pengungkapan kasus narkoba 

News7 | Jakarta - Polri melalui jajaran Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan barang bukti berupa 207 kg sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diestimasikan senilai Rp 418 miliar. 

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan empat tersangka di wilayah Riau, tepatnya di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. 

Upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita yang diinisiasi oleh Presiden RI. 

Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba secara komprehensif, mulai dari sisi supply hingga demand. 

Pengungkapan ini diestimasikan mampu menyelamatkan sekitar 1,7 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Polri Konsisten Tegakkan Hukum wujud Realisasi Asta Cita.


Tanto/Red

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar